Menu

Gara-gara Mau Pinjam Motor, Adik Kandung Tega Tikam Abang Sendiri Pakai Gunting

Dahari 10 Oct 2019, 16:05
Jajaran Kepolisian Sektor Polsek Bengkalis meringkus satu orang pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan (foto/hari)
Jajaran Kepolisian Sektor Polsek Bengkalis meringkus satu orang pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan (foto/hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Jajaran Kepolisian Sektor Polsek Bengkalis meringkus satu orang pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan. Adapun korban dalam kejadian tersebut, Ifan Dani (24) warga Jalan Dusun Tua Prapat Tunggal, Desa Perapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis.

Kejadian penganiayaan tersebut pada 1 Oktober 2019 lalu pada pukul 19.00 WIB dilakukan oleh Islami alias Birat (30) yang juga merupakan warga setempat. "Kejadian itu tepatnya dirumah orang tua pelaku dan korban di Jalan Dusun Tua Prapat Tunggal Desa Prapat Tunggal. Dengan kejadian tersebut disaksikan dua orang yaitu, Bakar (24) dan Jumi (30)," ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH, kepada Riau24.com, Kamis 10 Oktober 2019.

zxc1


Diutarakan Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, tersangka Birat melakukan penganiayaan terhadap Korban Ifan Dani menggunakan sebuah gunting dan satu bilah parang.

"Ketika itu korban berada di rumah tersangka yang merupakan abang kandung korban. Ingin meminjam motor korban, dan berpesan agar jangan lama menggunakan motor itu. Tetapi setelah korban meminjamkan motor, tersangka langsung masuk kerumah dan mengambil parang dan membacok motor korban," ungkap Kapolsek Bengkalis lagi.

zxc2

Tidak puas dengan membacok motor korban, kemudian tersangka kembali ke dalam rumah dan mengambil gunting dan langsung menikam korban. Lalu tetua daerah yakni Bakar, segera memisahkan korban dan pelaku. Setelah itu, warga lain bernama Jumi melepaskan gunting dan parang dari tangan pelaku.

"Warga yang mengetahui kejadian segera membantu dan mengamankan pelaku, hingga dilakukan penangkapan oleh Polisi," pungkasnya. (hari)