Ini Penjelasaan Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet Soal Dirinya Diperiksa KPK
Kelima mantan anggota DPRD Bengkalis tersebut yakni, Muhammad Tarmizi dari Fraksi PPP; Almi Husni dari Fraksi PKB; Musliadi dari Fraksi PKB; Indra Gunawan Eet dari Fraksi Golkar; serta Iskandar Budiman dari Fraksi Golkar. Kelimanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Amril Mukminin (AMU).
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melansir dari Gatra, Rabu 9 Oktober 2019.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Amril diduga sebagai pihak penerima suap dan gratifikasi dari proyek multi years di Bengkalis.
Dalam perkara ini, Amril Mukminin diduga menerima Rp2,5 miliar sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang itu disinyalir untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning multi years tahun 2017-2019.
Amril kembali menerima uang dari pihak PT CGA sebesar Rp3,1 miliar dalam bentuk dolar Singapura ketika menjabat Bupati Bengkalis. Uang tersebut diberikan oleh pihak PT CGA ke Amril dalam rentang waktu Juni dan Juli 2017.
Amril diduga telah menerima uang dengan total nilai Rp5,6 miliar baik sebelum atau ketika menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang tersebut disinyalir berasal dari PT CGA untuk memuluskan proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning multi years.