Bank Riau Kepri Serahkan Beasiswa ke Luar Negeri Untuk 29 Calon Mahasiswa dari YAPARI
RIAU24.COM - Bank Riau Kepri menyerahkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa Biaya Pendidikan Untuk 29 Calon Mahasiswa Provinsi Riau Dari Aliansi Yayasan Pengkaderan Anak Riau (YAPARI).
Beasiswa ke luar negeri tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur Riau Syamsuar secara simbolis oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi dan selanjutnya diserahkan kepada Pembina YAPARI Letkol Aidil di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau.
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bank Riau Kepri yang telah memperhatikan dunia pendidikan di Provinsi Riau. Ia menjelaskan begitu besar peran yang telah diberikan oleh Bank Riau Kepri terhadap lingkungan sekitarnya melalui program CSR ini.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko, Eka Afriadi mengatakan telah banyak realisasi CSR Bank Riau Kepri kepada Pemerintah Provinsi Riau, diantaranya bantuan Mesjid wilayah Provinsi Riau tahun 2019, pengadaan dan perbaikan AC Mesjid Raya Agung Annur, rehabilitasi Embarkasi, pengadaan karpet Mesjid Agung dan lain sebagainya.
"Sebagai BUMD yang kepemilikan sahamnya adalah Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Riau dan Kepulauan Riau dan sebagai salah satu lembaga intermediasi, Bank Riau Kepri memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat," kata dia.
Dia menambahkan, setiap tahunnya Bank Riau Kepri menyerahkan program kemitraan kepada pemegang saham sesuai permintaan dan program pemerintah yang dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat.
Bentuk Program Kemitraan Bank Riau Kepri yang diberikan dijalankan sesuai dengan aturan dan juga sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah masing-masing dan besar dananya sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) setiap tahunnya.
"Penggunaannya bisa berbentuk mendukung program pendidikan, program Kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan, rumah layak huni, beasiswa dan lain sebagainya," katanya. (rls)