Bakal Maju Bareng Said Hasyim, Kabag Humas Meranti Ambil Formulir di Nasdem
RIAU24.COM - SELATPANJANG- Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (Kabag Humaspro) Kabupaten Kepulauan Meranti, Heri Saputra SH mengambil formulir di Nasdem. Hal itu dilakukan karena dirinya ingin ikut pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati (Balon Wabup) Kepulauan Meranti periode 2020-2025.
Pengambilan formulir dilakukan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kepulauan Meranti yang berada di Jalan Diponegoro, Selatpanjang, Jumat (11 Oktober 2019).
Pejabat yang akrab disapa Eri Gading itu menyatakan kesiapannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten termuda di Riau itu. Eri Gading mengaku akan maju menjadi Wakil Bupati (Wabup).
zxc1
Ia tidak hanya megambil formulir bagi dirinya saja. Tetapi juga bagi Said Hasyim yang saat ini masih menjabat sebagai Wabup Meranti.
Ia mengatakan akan segera memenuhi seluruh persyaratan yang diberikan oleh Partai Nasdem. Sehingga partai tersebut bisa mengusung mereka secara berpasangan nantinya.
"Saat ini, kami baru mengambil formulir di Nasdem saja. Dalam waktu dekat, kami juga akan mendaftar ke partai lainnya. Sehingga syarat untuk pencalonan terpenuhi," katanya.
zxc2
Kabag Humaspro tersebut menyebutkan belum memastikan partai mana yang akan dituju selanjutnya untuk memenuhi persyaratan pecalonan. Yang jelas ia akan berusaha berkoordinasi dengan sejumlah partai yang menempatkan perwakilannya di DPRD Meranti.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Nasdem Kepulauan Meranti, M Arif SP MKom didampingi Sekretarisnya Sawaluddin dan Sekretaris DPD Partai Nasdem Meranti, Hasdiah Rahman AMd P mengatakan bahwa sudah 4 Balon yang mengambil formulir di rumah Nasdem tersebut. Dimana formulir pertama diambil oleh Zulfan Heri yang berniat menjadi Bupati, Hafizoh yang juga berniat menjadi Bupati. Sementara formulir ketiga dan keempat yakni, Drs H Said Hasyim dan Hari Saputra SH berniat menjadi pasangan Bupati dan Wabup.
"Baru ini Balon yang mengambil formulir langsung berpasangan. Sebelumnya (2 formulir) hanya mengambil formulir untuk Balon Bupati saja," ucap Arif.
Ia menegaskan juga bahwa batas akhir pendaftaran bagi yang sudah mengambil formulir yakni 23 Oktober 2019. Sementara jadwal pleno untuk menetapkan siapa Balon yang akan diusung Nasdem yakni Tanggal 1 sampai 5 November 2019.
"Pengembalian formulir kami tunggu sampai pukul 24.00 WIB pada Tanggal 23 Oktober nanti. Siapa saja yang mendaftar nantinya akan kita sampaikan ke DPW dan diteruskan ke DPP Partai Nasdem untuk ditetapkan siapa yang akan diusung," jelasnya. (R24/Mad)