Menu

Selain Dampingi Gakkum KLHK, DLH Pelalawan Tak Pernah Tinjau Karhutla di PT Adei

Ardi 11 Oct 2019, 20:32
Petugas Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lahan perusahaan asal Malaysia PT Adei Plantation and Industry di Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu (foto/antaranews)
Petugas Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lahan perusahaan asal Malaysia PT Adei Plantation and Industry di Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu (foto/antaranews)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan diketahui, tidak pernah memantau atau turun kelapangan, lokasi kebakaran kebun PT Adei Plantation, bulan September lalu.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan kewenangan pengawasan dan monitoring terhadap perusahaan ini, diketahui baru turun kelapangan (PT Adei), ketika mendampingi tim Gakkum KLHK, hampir sepekan usai kejadian kebakaran tersebut.

zxc1

"Kebakaran itukan hari Sabtu (7/9/2019), DLH baru turun kelokasi sekira Kamis pekan berikutnya. Itupun karena mendampingi Gakkum KLHK," kata Sumber Riau24.com, Jumat (11/10/2019).

Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Davis, awalnya mengatakan pengawasan Karhutla include dengan pengawasan rutin DLH.

"Include dengan pengawasan rutin. Pengawasan izin lingkungan yang meliputi pengawasan air, udara, tanah, B3 dan Karhutla," katanya.

zxc2

Namun saat ditanya, apakah DLH pernah turun langsung memantau dan memonitor kelapangan setelah kebakaran di PT Adei, selain mendampingi pihak Gakkum KLHK. Davis tak membantah, DLH tak pernah turun kelapangan.

"Untuk ke kasus karhutla PT Adei, karena sudah ditangani Bareskrim dan Gakkum KLHK, DLH Pelalawan sudah turun bersama, dan koordinasi dengan Bareskrim, makanya wewenang penyidikan dilanjutkan Bareskrim," jawabnya melalui pesan WhatsApp. (R24/Ardi)