Menu

Koplak, Gara-gara Istri Nyinyir Soal Penusukan Wiranto, Eh Komandan Kodim Ini Malah Dicopot dan Ditahan

Satria Utama 11 Oct 2019, 20:25
KSAD Andika
KSAD Andika

RIAU24.COM -  JAKARTA – Komandan Kodim Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kolonel Hedi Suhendi (HS). Dia juga harus menjalani penahanan ringan selama 14 hari. Tak hanya Hedi, anggota TNI AD Serda Z, juga dicopot. 

Sanksi mengenaskan ini terjadi hanya karena unggahan di media sosial yang dilakukan istri mereka tentang insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto. Unggahan tersebut dinilai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, bernada nyinyir dan mengandung ujaran kebencian.

”Saya hanya ingin menyampaikan sehubungan dengan beredarnya postingan di sosmed, menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka AD telah mengambil keputusan. Pertama, kepada dua individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD,” kata KSAD di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Menurut Andika, kedua istri tentara itu diduga melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait postingan mereka. Karena itu, AD mendorong prosesnya ke peradilan umum.

KSAD memastikan, Kolonel Hedi dan Serda Z tetap akan dikenai penegakan hukum. Keduanya dinyatakan telah memenuhi pelanggaran terhadap UU Nomor 25 Tahun 2014 mengenai hukum disiplin militer.

Sebagai konsekuensinya Kolonel HS dicopot dari jabatannya. Dia juga akan menjalani hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan 14 hari.

Halaman: 12Lihat Semua