Tolak Penetapan AKD, Fraksi PAN, Gerindra dan PKS Akan Buat Paripuna Tandingan, PKB: Rujukanya Mana
Diakui Sugianto, PKB sendiri untuk posisi jabatan di komisi ini dari dulu pihaknya tidak mempermasalahkan. Sebab PKB selalu Korperatif meski tidak dapat posisi di komisi.
" PKB dulunya juga tidak mendapat posisi di komisi dan PKB Korperatif tetap mengirim nama-nama komisi pada pimpinan DPRD Riau. Tapi intinya paripuna pembentukan AKD kemarin itu sah secara hukum, "tutupnya.