Kepala Dinas Tak Hadiri Hearing Lagi, Komisi II DPRD Bengkalis 'Usir' Tiga PD
RIAU24.COM - BENGKALIS - Menyusul banyaknya kepala dinas perangkat daerah yang tidak mengindahkan undangan untuk melaksanakan hearing bersama Komisi II DPRD Bengkalis.
Tiga dinas yang tidak hadir tersebut diantaranya, Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
zxc1
Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis langsung mengusir tiga perangkat daerah (PD) pada hearing dengan agenda serapan anggaran dan realisasi pembangunan tersebut
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menuturkan, DPRD Bengkalis butuh kehadiran perangkat daerah (PD) agar tidak mewakilkan undangan saat hearing bersama akan digelar.
zxc2
"Karena kita bekerja harus ada yang bisa menjawab. Kita minta yang datang itu kadisnya. Itu kesepakatan kita, haering harus kadis yang datang. Kalau staf-staf tu tidak bisa bertanggungjawab. Anggota Dewan itu di pilih masyarakat, DPRD sama Bupati itu selevel. Karena Bupati satu orang, itulah ditugaskan dinas-dinas untuk menemui undang anggota dewan untuk berbagai hal baik penyerapan anggaran serta demi pembangunan dinegeri ini," tegas Rubi Handoko Alias Akok usai rapat, Senin 14 Oktober 2019 petang kemarin.
"PU dan Perkim sudah dua kali, tadi alasannya mendampingi kunjungan kerja pak Bupati di Duri. Harapan kita undangan kita sampaikan lama, nanti berhalangan tolong disampaikan duluan. Kita datang capek, datang tidak ada hasil," tegas Akok.
Selain itu, Akok juga mengaku sudah meminta tiga perangkat daerah yang tidak hadir berkali-kali hearing di DPRD untuk menjadwalkan sendiri hearing.
"Terakhir tadi (hearing) dengan Perkim, kita suruh pulang saja. Sekarang kita suruh dia jadwalkan waktu. Kalau tidak hadir setahun pun tidak akan kita bahas,"pungkas Akik menegaskan. (R24/Hari)