Menu

34 Desa di Bengkalis Deklarasikan BABS

Riki Ariyanto 16 Oct 2019, 12:13
34 desa di Kabupaten Bengkalis yang mendeklarasikan bebas dari buang air besar sembarangan (BABS) (foto/hari)
34 desa di Kabupaten Bengkalis yang mendeklarasikan bebas dari buang air besar sembarangan (BABS) (foto/hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Melalui Program Desa Open Defecation Free (ODF) atau kondisi ketika setiap warga dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, hingga Oktober 2019 ini sudah ada 34 desa di Kabupaten Bengkalis yang mendeklarasikan bebas dari buang air besar sembarangan (BABS). 

Kegiatan deklarasi stop BABS seperti di Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, dan langsung dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, Senin (14/10/19) kemarin.

zxc1


Program merubah perilaku hidup sehat kepada masyarakat agar tidak lagi ada yang berak sembarangan, seperti di sungai atau kali maupun di perkebunan namun buang hajat itu harus dilakukan di jamban atau toilet.
Halaman: 12Lihat Semua