Menu

Bowo Sidik Akui Terima Uang Utusan Enggartiasto Lukita

Riki Ariyanto 23 Oct 2019, 20:37
Mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengaku terima uang 200 ribu dolar Singapura dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (foto/int)
Mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengaku terima uang 200 ribu dolar Singapura dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengaku terima uang 200 ribu dolar Singapura dari utusan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Hal itu diungkapkan Bowo saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

zxc1


Awalnya Jaksa KPK Ikhsan Fernandi memberikan pertanyaan kepada Bowo apakah ia pernah menerima uang untuk pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait lelang gula kristal rafinasi.
Halaman: 12Lihat Semua