PA 212 Minta Prabowo Pulangkan Habib Rizieq, Gerindra Sebut Bukan Tugas Menteri Pertahanan
RIAU24.COM - Juru bicara PA 212, Habib Novel Bamukmin, sempat mengatakan jika dirinya meminta kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di 100 hari kerjanya, untuk memulangkan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab (HRS).
Namun, Partai Gerindra menegaskan jika pemulangan Habib Rizieq bukanlah tugas Kementerian Pertahanan. Menurut Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan setidaknya ada tiga kementerian yang terkait dengan pemulangan imam besar FPI itu. Kementerian Pertahanan, kata Riza, bukanlah satu di antaranya.
"Terkait dalam hal permintaan Alumni 212 untuk mengembalikan Habib Rizieq, tentu itu menjadi tugas daripada kementerian terkait. Ada di situ Kementerian Luar Negeri yang bertanggung jawab terhadap seluruh WNI di luar negeri, ada Kemenkum HAM yang bertanggung jawab terkait dengan masalah-masalah hukum seluruh warga negara yang di luar negeri, termasuk Imigrasi," kata Riza melansir dari Detik.com, Rabu 23 Oktober 2019.
"Juga tentu menjadi urusan Kemendagri terkait politik dan sebagainya. Setidaknya ada tiga kementerian ini yang terkait. Dan tentu ini bukan menjadi tugas Kementerian Pertahanan," lanjut Riza.
Dia menambahkan, permintaan untuk memulangkan Habib Rizieq memang sudah diajukan PA 212 sejak Prabowo menjadi calon presiden. Tapi, dikarenakan Prabowo kalah dan saat ini menjabat menteri, Riza meminta masyarakat memahami bahwa Prabowo harus menjalankan visi-misi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk itu, terhadap seluruh harapan permintaan masyarakat harus bisa memahami bahwa sekarang posisi Pak Prabowo adalah sebagai Menhan. Tentu sebagai Menhan beliau harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan visi-misi program presiden terpilih, yaitu program Pak Jokowi-Ma'ruf Amin. Dan tentu beliau tugasnya menjaga kedaulatan negara," tambahnya.
zxc2
Dia juga mengatakan jika Prabowo akan memahami tugas dan tanggung jawabnya dan tidak bisa mengintervensi kewenangan kementerian lain. Namun Prabowo disebut Riza masih dimungkinkan menyampaikan kepada kementerian terkait menyangkut permintaan PA 212 itu.
"Tapi kalau diminta menyampaikan, untuk memberi masukan, tentu itu sangat dimungkinkan. Jadi saya kira yakinlah apa yang nanti akan diputuskan dan diambil kebijakan pemerintah ke depan akan baik, termasuk dalam rangka rekonsiliasi ini," demikian Riza.