Hari Pertama Ops Zebra Muara Takus 2019, Polres Pelalawan Tilang 95 Kendaraan
Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua merinci pelanggaran yang ditilang didominasi tidak menggunakan helm keselamatan. "Untuk helm ada 30 pelanggaran. Kemudian surat-suray ada 29, dan lain-lainnya 14. Itu untuk roda dua," tambah Kapolres.
Sementara untuk pelanggaran kendaraan roda empat, ada 21 pelanggaran. Terdiri dari safety belt 6 pelanggaran. 6 pelanggaran untuk surat-surat, dan lain-lainnya ada 7 pelanggaran.
"Untuk barang bukti, kita sita SIM sebanyak 33, 37 STNK dan kendaraan bermotor ada 25 unit," imbuhnya. (R24/Ardi)
Sementara untuk pelanggaran kendaraan roda empat, ada 21 pelanggaran. Terdiri dari safety belt 6 pelanggaran. 6 pelanggaran untuk surat-surat, dan lain-lainnya ada 7 pelanggaran.
"Untuk barang bukti, kita sita SIM sebanyak 33, 37 STNK dan kendaraan bermotor ada 25 unit," imbuhnya. (R24/Ardi)