3 Menteri Jokowi Ini Pernah Diperiksa KPK, Aktifis Antikorupsi Sebut Begini Dampaknya
RIAU24.COM - Dari total 34 orang menteri di Kabinet Indonesia Maju, sebanyak 3 orang di antaranya diketahui pernah diperiksa KPK. Aktifis antikorupsi di Tanah Air menilai, hal ini bisa berdampak terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin ke depan. Salah satunya, berpotensi membuat semangat antikorupsi bakal bermasalah di kemudian hari.
Dilansir viva, Kamis 24 Oktober 2019, tiga menteri yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim; serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan, ketiga nama itu belum tentu terlibat korupsi di masa lampau. Namun pihaknya menyayangkan sikap enggan presiden untuk melibatkan KPK untuk mengecek latar belakang orang-orang yang diangkatnya menjadi menteri.
Seperti marak dirilis media massa, Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan, bahwa lembaga antirasuah itu memang tidak dilibatkan dalam proses pemilihan menteri.
"Memang tidak ada kewajiban (untuk berkoordinasi dengan KPK). Cuma kalau mau melacak secara detail, harusnya semua informasi diambil," terangnya.
Apalagi, presiden pernah berjanji untuk memberantas korupsi dan mengangkat orang yang berintegritas. "Kalau saya sebagai dosen, saya memberi nilai `D` (terkait komposisi kabinet). Saya lihat ini lemah banget," ujarnya lagi.