Menu

3 Menteri Jokowi Ini Pernah Diperiksa KPK, Aktifis Antikorupsi Sebut Begini Dampaknya

Siswandi 24 Oct 2019, 13:28
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Dari total 34 orang menteri di Kabinet Indonesia Maju, sebanyak 3 orang di antaranya diketahui pernah diperiksa KPK. Aktifis antikorupsi di Tanah Air menilai, hal ini bisa berdampak terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf  Amin ke depan. Salah satunya, berpotensi membuat semangat antikorupsi bakal bermasalah di kemudian hari. 

Dilansir viva, Kamis 24 Oktober 2019, tiga menteri yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim; serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan, ketiga nama itu belum tentu terlibat korupsi di masa lampau. Namun pihaknya menyayangkan sikap enggan presiden untuk melibatkan KPK untuk mengecek latar belakang orang-orang yang diangkatnya menjadi menteri.

Seperti marak dirilis media massa, Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan, bahwa lembaga antirasuah itu memang tidak dilibatkan dalam proses pemilihan menteri.

"Memang tidak ada kewajiban (untuk berkoordinasi dengan KPK). Cuma kalau mau melacak secara detail, harusnya semua informasi diambil," terangnya. 

Apalagi, presiden pernah berjanji untuk memberantas korupsi dan mengangkat orang yang berintegritas. "Kalau saya sebagai dosen, saya memberi nilai `D` (terkait komposisi kabinet). Saya lihat ini lemah banget," ujarnya lagi. 

Tampaknya, hal ini juga menjadi perhatian Jokowi. Salah satu pesannya kepada para menteri adalah supaya tidak terlibat korupsi. "Saya juga telah memerintahkan kepada seluruh anggota kabinet yang tadi telah saya umumkan untuk yang pertama jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," ungkap Jokowi, saat proses pelantikan yang digelar Rabu (23/10/2019) kemarin. 

Dari catatan viva, Menpora Zainudin Amali pernah diperiksa terkait dua kasus dugaan korupsi. Yang pertama berkaitan dengan kasus yang melanda mantan Ketua MK Akil Mochtar. Selanjutnya, ia juga pernah diperiksa lembaga antirasuah itu terkait kasus dugaan suap di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Ketika itu, Zainudin masih menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. 

Meski begitu, Zainudin mengatakan tidak ada pembicaraan terkait kasus korupsi dalam pertemuannya pertemuannya dengan Jokowi pada (22/10/2019) kemarin. Menurutnya, Ia mengatakan setiap calon menteri diminta untuk menandatangani pakta integritas yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah terlibat kasus korupsi, tidak rangkap jabatan (non-politik), dan tidak berkewarganegaraan ganda.

Sedangkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim; pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman tahun lalu.

Kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ini, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dan Ketua DPW PKB Jatim. Namun, terkait pemeriksaan itu Abdul mengatakan dirinya sudah "clear".

Begitu pula Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi dana haji,yang melibatkan mantan Menteri Agama ketika itu, Suryadharma Ali. Menurut Ida, ia hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua Komisi VIII DPR yang membawahi urusan kementerian agama.

Menteri Tersandung Korupsi 
Seperti diketahui, pada periode pertama pemerintahan Jokowi, ada menteri yang diamankan lembaga antirasuah itu, terkait kasus korupsi. Yang pertama adalah mantan Menteri Sosial yang juga kader Golkar, Idrus Marham. Ia diamankan terkait dugaan suap pembangunan PLTU Riau 1. 

Yang terbaru, tentu saja mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.Ia ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus dana hibah KONI tahun 2018.  

Sebelum itu, pada April 2019 lalu, KPK juga mengungkapkan dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy. Belakangan, kasus ini mulai merembet ke Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Lukman disebut ikut menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan untuk posisi kepala kantor Kemenag Gresik dan Kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur.

Menyikapi hal itu, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, resiko bahwa akan ada menteri yang terlibat korupsi akan lebih besar di periode kedua Jokowi karena minimnya pemeriksaan latar belakang para menteri. 
"Ini akan mempertaruhkan legitimasi Jokowi terkait pemerintahan yang bersih," lontarnya. ***