Menu

Anggota DPRD Bengkalis Tak Dapat Mobil Dinas, Hanya Terima Tunjangan Transportasi

Dahari 24 Oct 2019, 16:20
Ketua DPRD H Khairul Umam (foto/hari)
Ketua DPRD H Khairul Umam (foto/hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas (Mobdin). Hal ini sama seperti periode anggota DPRD sebelumnya.

Meski begitu anggota DPRD tetap mendapatkan hak sebagai tunjangan transportasi.Mengenai Mobil Dinas tersebut, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam membenarkan bahwa seluruh anggota DPRD tidak difasilitasi kendaraan dinas yang dibiayai pemerintah Bengkalis.

zxc1


"Sama seperti anggota dewan sebelumnya, priode ini juga tidak difasilitasi mobil dinas dan hanya mendapatkan dana transportasi," ungkap Ketua DPRD H. Khairul Umam, Kamis, 24 Oktober 2019.
Halaman: 12Lihat Semua