KPK Akui Hadiri Gelar Perkara Buku Merah
Seperti diketahui, Mabes Polri melalui Kadiv Humasnya Irjen (Pol) Mohammad Iqbal persoalan buku merah sudah selesai.
Putusan ini, kata Iqbal berdasarkan gelar perkara pada 31 Oktober 2018 lalu.
"Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan," ungkap Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).
"Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan," ungkap Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).