Pemkab Meranti Wajib Pakai DAU Senilai Rp420 Miliar Untuk Infrastruktur
RIAU24.COM - Selasa 29 Oktober 2019, Total Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau pada tahun 2019 ini sebesar Rp 420 miliar. Peruntukannya, sebesar 75 persen untuk membayar gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sisanya, wajib diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur.
zxc1
Demikian ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM. Untuk penyaluran DAU oleh Pemerintah Pusat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kalau DAU penyalurannya lancar. Bahkan masuk setiap bulannya ke kas daerah. Namun minimal 25 persen wajib digunakan untuk infrastruktur,” ujarnya, Selasa 29 Oktober 2019.
zxc2
“DAU belum pernah dipotong penyalurannya. Kita terima sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” akunya.
Menurutnya, pemanfaatan DAU masih berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan. Jika tidak, maka ancaman pemotongan menjadi konsekwensinya.
Pemanfaatan DAU untuk infrastruktur, tambah Bambang lagi akan dievaluasi setiap bulannya. Jenis infrastruktur yang akan dibangun, tergantung dari rencana pembangunan daerah.
“Terserah kita mau untuk bangun apa. Yang jelas harus digunakan untuk infrastruktur. Bisa jalan, jembatan, sekolah, atau lainnya sesuai dengan rencana pembangunan daerah,” kata Bambang.
Sekretaris BPKAD, Juli Candra memastikan penyaluran DAU berjalan lancar. Hal itu bisa dipastikan melalui pembayaran gaji ASN dilingkungan Pemkab Meranti.
“Pembayaran gaji seluruh ASN kita berjalan lancar dan tidak pernah ada masalah. Hal itu dikarenakan penyaluran DAU dari pusat ke daerah berjalan lancar. Mudah-mudahan bisa terus seperti ini,” harapnya. (R24/Mad)