Menu

Dinas Perkim Bengkalis Belum Lelang 193 Paket, Komisi II DPRD Ingatkan Proyek Jangan Asal Jadi

Dahari 30 Oct 2019, 09:39
Kepala Dinas Perkimtan Bengkalis, Gendrayana saat hearing bersama Komisi II DPRD Bengkalis (foto/hari)
Kepala Dinas Perkimtan Bengkalis, Gendrayana saat hearing bersama Komisi II DPRD Bengkalis (foto/hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- 193 paket di Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis, yang hingga hari ini belum juga dilakukan proses lelang. Apalagi Sesuai jadwal, akan ditayangkan ULP pada tanggal 3 November 2019 mendatang.

Spontan penjelasan disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Bengkalis, Gendrayana saat hearing bersama Komisi II DPRD Bengkalis, Selasa, 29 Oktober 2019 malam dan langsung mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Bengkalis.

zxc1

Bahkan, Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Ruby Handoko alias Akok yang memimpin Hearing tersebut terlihat kaget. Akok malah menegaskan dan mendesak kepada  Dinas Perkim agar membatalkan lelang 193 paket yang diajukan di instansi tersebut ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) tersebut.

zxc2

Akok yang merupakan dari Politisi Golkar itu, berkeyakinan jika dipaksakan dengan waktu yang singkat, maka dikhawatirkan proyek tersebut akan dikerjakan asal jadi oleh rekanan.

"Bayangkan saja, tayangnya saja sudah tanggal 3 November, pores lelang masuk masa sanggah selama 21 hari. Tinggal berapa hari lagi untuk pekerjaannya," ujar Ruby Handoko alias Akok.

Setelah mengetahui mepetnya waktu pengerjaan proyek itu, Ia kembali meminta Kepala Dinas Perkim, Gendrayana agar membatalkan lelang 193 paket proyek yang diajukan Perkim ke ULP. 

"Kita (Komisi II) tidak mau proyek jalan lingkungan yang menjadi domainnya Perkim bermasalah dikemudian hari,"ucap Akok.

"Disamping itu, hasil proyek tersebut tidak lama dinikmati masyarakat. Kalau pengerjaanya asal-asalan dan dampaknya akan merugikan masyarakat. Uang habis umur jalan tak lama," ungkapnya lagi. (R24/Hari)