Jokowi Resmi Lantik Idham Azis sebagai Kapolri
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jendral Idham Azis resmi menjabat Kapolri. Jumat 1 November 2019. Idham menggantikan Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian yang ditunjuk Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.
Pengangkatan Idham Azis sebagai Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat.
Jokowi kemudian menanyakan kesediaan Idham untuk diambil sumpahnya. Lulusan Akpol 1988 itu menyatakan bersedia.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," ucap Idham Azis di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 November 2019.
Pada kesempatan itu, Idham Azis juga naik pangkat menjadi jenderal polisi. Setelah pembacaan keputusan presiden tentang kenaikan pangkat, Jokowi lantas mengganti tanda pangkat Idham yang terpasang di pundak, dari bintang tiga menjadi bintang empat.
Pelantikan itu dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju, di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan sejumlah pimpinan partai politik.
Sehari sebelumnya, Idham Azis resmi ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurna sebagai Kapolri. Hal itu dilakukan setelah Idham lolos uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Idham membeberkan tujuh program prioritas untuk memajukan Polri. Program tersebut merupakan penguatan Polri Promoter alias profesional, modern dan terpercaya.
Tujuh program tersebut diantaranya, mewujudkan SDM yang unggul. Kedua, pemantapan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibnas). Ketiga, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Keempat, pemantapan manajemen media. Kelima, penguatan sinergi polisi. Keenam, penataan kelembagaan, dan ketujuh penguatan pengawasan.
Sumber: CNN