Menu

Satu Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pimpinan DPRD Pekanbaru Belum Berhasil Ditarik

Riki Ariyanto 1 Nov 2019, 15:34
Masih ada satu mobil dinas dikuasai mantan pimpinan DPRD Pekanbaru (foto/int)
Masih ada satu mobil dinas dikuasai mantan pimpinan DPRD Pekanbaru (foto/int)

RIAU24.COM - Jumat 1 November 2019, Pemerintah Kota Pekanbaru masih upayakan menarik mobil dinas (Mobdin) yang dikuasai mantan pimpinan DPRD. Seperti diketahui satu mobil dinas yang belum berhasil ditarik yakni merek Toyota Vellfire dikuasai mantan ketua DPRD Pekanbaru Desmianto.

zxc1

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer, Jumat (1/11/2019). "Mobil dinas yang dikuasai oknum mantan dewan adalah barang milik negara. Dia seharusnya mengembalikan mobil dinas setelah tidak menjabat lagi. Mobil dinas itu aset negara," sebut Sekda M Noer.

Untuk itu M Noer bakal menggelar rapat evaluasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penarikan mobil dinas tersebut. "Masih simpang siur keberadaan mobil dinas itu. Tim yang mencari belum berhasil menemukan," kata Sekda M Noer.

zxc2

Diduga, mobil dinas jenis Toyota Vellfire itu sudah dijual ke orang lain. Sehingga, OPD terkait terkendala dalam proses penarikannya.

Di tempat terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Agus Pramono sebut masih tinggal satu mobil dinas yang belum berhasil ditarik. Mobil yang belum ditarik ini sudah dilaporkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. 

"Karena beliau yang memberikan rekomendasi kepada saya. Saya sudah sampaikan kepada kepala BPKAD ada kendala," sebut Agus Pramono.

Diyakini mobil yang dikuasai Desmianto, mantan ketua DPRD Pekanbaru itu tidak ada dalam penguasaannya lagi. "Karena, kami memantau setiap saat kalau mobil itu tidak ada di rumahnya. Berarti, mobil itu tidak dalam penguasaannya," lanjut Agus Pramono.

Jika sudah dalam penguasaan orang lain, maka dipastikan ada kendala dalam proses penarikan. "Sebaiknya, BPKAD melaporkan ke kepolisian. Dengan dasar laporan polisi itu, saya bisa berkoordinasi dengan kepolisian setempat," saran Agus Pramono kemudian. (Riki)