RAPBD Riau 2020 Direncanakan Rp12,379 Triliun
RIAU24.COM - Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) provinsi Riau tahun anggaran 2020 ini direncanakan akan mencapai angka Rp12,379 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar 30,38 persen dari total APBD tahun anggaran 2019 yaitu sebesar Rp9,494 Triliun.
Demikian disampaikan Gubernur Riau Syamsuar dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Raperda Ttg APBD T.A 2020. Sabtu sore 2 November 2019. Hadir dalam sidang paripurna itu 34 anggota DPRD Riau.
Sidang paripurna itu dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Riau Zukri Misran yang didampingi Asri Auzar.
Menurut Syamsuar untuk pendapatan dalam RAPBD 2020 ini direncanakan Rp 7,892 Triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah diperkirakan mencapai Rp 3,919 Triliun atau 49,66 persen dari total proyeksi pendapatan tahun anggaran 2020.
Sedangkan untuk rencana penerimaan pendapatan asli daerah sendiri lanjutnya akan diperoleh dari pendapatan pajak sebesar Rp 3,365 Triliun, retribusi daerah sebesar Rp 21,399 miliar, hasil pengelolaan kekeayaan daerah Rp 143,703 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 388,888 miliar.
"Selain itu rencana penerimaan PAD Riau juga berasal dari anggaran pendapatan dari dana perimbangan yang di rencanakan mencapai Rp 3,954 Triliun atau 50,11 persen dari total proyeksi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020," katanya.
Diakui Syamsuar pendapatan dana perimbangan ini mengalami penurunan sekitar 31,86 persen jika dibandingkan dengan pendapatan dana perimbangan pada APBD 2019 sebesar Rp 5,803 Triliun. Penerimaan dana perimbangan, berasal dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam sebesar Rp 2,406 Triliun dan Dana alokasi umum sebesar Rp 1, 548 Triliun.
"Terkait dengan penerimaan dana perimbangan pemerintah provinsi Riau telah beberapa kali mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan reformulasi penentuan dana bagi hasil, "
"Dan Kita berharap keterbukaan pemerintah pusat terhadap infomasi data, skala dan besaran sumber dan produksi serta penghitunganya. Selain itu dalam pencairan dana bagi hasil supaya disesuaikan dengan kebutuhan dan program kerja pembangunan daerah, "jelasnya.
Syamsuar juga menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja selama tahun anggaran dialokasikan anggaran sebesar Rp. 12,379 Triliun itu akan didistribusikan ke dalam beberapa jenis belanja diantaranya:
Untuk belanja tidak langsung dialokasikan anggaran sebesar Rp 4,196 Triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp 1,176 Triliun jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp 5,376 Triliun. Alokasi anggaran belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp 1,517 Triliun atau mengalami kenaikkan sebesar Rp 95, 142 Miliar jika dibandingkan APBD 2019 sebesar Rp 1,422 Triliun.
Kemudian penganggaran belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, pemerintah desa dialokasikan anggaran sebesar Rp429, 192 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 12,154 miliar atau turun 2,75 persen jika dibandingkan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 441,346 miliar.
Dan belanja hibah termaksud didalamnya bantuan keuangan partai politik mengalami penurunan menjadi Rp49, 929 miliar atau menurun sebesar Rp 1,012 Triliun atau sekitar Rp95, 30 persen jika dibandingkan tahun 2019 Rp 1,062 Triliun.
" Belanja hibah ini ditetapkan secara spesifik peruntukanya dalam APBD yang dianggarkan dalam rangka mendukung fungsi penyelengaraan pemerintah daerah, "tuturnya.
Seterusnya alokasi anggaran untuk belanja langsung dalam RAPBD 2020 katanya akan direncanakan sebesar Rp8, 182 Triliun, mengalami kenaikkan sebesar Rp 4,064 Triliun atau naik 98,73 persen jika dibandingkan dengan APBD 2019 sebesar Rp 4,117 Triliun.
" Dengan kebutuhan belanja sebesar Rp 12,379 Triliun serta pendapatan daerah Rp 7,892 Triliun maka RAPBD 2020 diperkirakan defisit anggaran Rp4, 486 Triliun atau 56,84 persen dari total pendapatan. Dan defisit anggaran ini akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 4,486 Triliun, "tutupnya.