Divonis Bebas, KPK Tetap Membuktikan Dugaan Korupsi Sofyan Basir
Syarif menambahkan, jika nanti keputusannya adalah banding maka dibutuhkan waktu untuk tim jaksa menyusun nota banding.
Baca juga: Komisi III DPRD Riau RDP Dengan DPKH
Sementara itu, Jaksa KPK Lie Putra Setiawan menyebutkan, menghormati vonis tersebut dan akan menyampaikan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
zxc2