Lanal Dumai Amankan Kepulangan Ilegal, TKI Asal Malaysia
Diterangkannya, berdasarkan pengakuan TKI tersebut, agar dapat kembali ke Indonesia para TKI tersebut harus mengeluarkan dana berkisar antara RM1000- RM1200 atau sekitar Rp. 3.500.000 - Rp. 4.000.000 per orang.
zxc2
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil
Sementara para awak kapal akan mendapatkan bayaran sekitar RM 500 atau setara Rp1.600.000 untuk setiap TKI yang mereka bawa dari Malaysia menuju kota Dumai