Lanal Dumai Amankan Kepulangan Ilegal, TKI Asal Malaysia
RIAU24.COM - DUMAI- TNI Angkatan Laut dari tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai berhasil amankan 12 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan pulang secara ilegal dari Malaysia menuju Kota Dumai. 12 TKI ilegal yang menggunakan pasport pelancong tersebut diamankan diperairan Selat Morong, Kabupaten Bengkalis.
TKI ilegal tersebut menggunakan 2 buah kapal speed boat pengangkut mereka bersama 5 orang ABK. Dikonfirmasi Rabu (6/11/2019) komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Y H melalui Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (KH) Kaisar Farhan dalam realasenya, Selasa (5/4) membenarkan adanya upaya penggagalan 2 buah speed boat tanpa nama yang membawa muatan 12 orang TKI melalui jalur laut secara illegal yang hendak kembali ke Indonesia di sekitar perairan Selat Morong.
zxc1
Diterangkannya, berdasarkan pengakuan TKI tersebut, agar dapat kembali ke Indonesia para TKI tersebut harus mengeluarkan dana berkisar antara RM1000- RM1200 atau sekitar Rp. 3.500.000 - Rp. 4.000.000 per orang.
zxc2
"Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut 5 orang pelaku dan 12 orang TKI sudah kita serahkan ke pihak Imigrasi Kelas II TPI Dumai untuk dilaksanakan upaya hukum lebih lanjut," tambahnya.
Kegiatan illegal ini sangat membahayakan bagi keselamatan para penumpang maupun nahkoda dan abk speedboat karena sarana transportasi laut yang digunakan tidak memenuhi standar atau tidak layak serta berbahaya bagi keselamatan penumpang dan juga hal ini melanggar peraturan keimigrasian. (R24/Bie)