Menu

Ini Kata Menteri Kesehatan Atas Temuan Obat Kadaluarsa Hingga Rp90 Miliar Lebih

Riki Ariyanto 6 Nov 2019, 20:04
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (foto/int)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan mengantisipasi adanya obat-obatan yang telah kadaluarsa berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

zxc1

"Saya akan ansitipasi segera agar jangan sampai obat yang sudah kadaluarsa tersebar. Dan akan dimulai langsung daerah terdekat saya ucapkan terima kasih infonya karena saya tidak tahu," ujarnya saat rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

zxc2

Sebelumnya, seorang anggota dewan mengkonfirmasi adanya temuan dalam audit BPK atas laporan keuangan Kementerian Kesehatan 2018.

Temuan itu pun nilainya mencapai Rp90,4 miliar untuk obat-obat yang akan kadaluarsa. Kemudian, Rp2,8 miliar yang telah kadaluarsa seperti persediaan obat-obatan antiretroviral (ARV). (R24/Bisma)