Ini Kata Menteri Kesehatan Atas Temuan Obat Kadaluarsa Hingga Rp90 Miliar Lebih
RIAU24.COM - JAKARTA- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan mengantisipasi adanya obat-obatan yang telah kadaluarsa berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
zxc1
zxc2
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
Sebelumnya, seorang anggota dewan mengkonfirmasi adanya temuan dalam audit BPK atas laporan keuangan Kementerian Kesehatan 2018.Temuan itu pun nilainya mencapai Rp90,4 miliar untuk obat-obat yang akan kadaluarsa. Kemudian, Rp2,8 miliar yang telah kadaluarsa seperti persediaan obat-obatan antiretroviral (ARV). (R24/Bisma)