Mendagri Minta Daerah Tertibkan Parkir Liar, ini Kata Wagub Edy Natar
RIAU24.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan penertiban bagi tata kelola parkir yang dinilai berkedok ormas. Sebab, hal itu dapat merugikan masyarakat sekitar.
Himbauan dari Tito tersebut ditanggapi Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Afrizal Natar Nasution. Kata Edy, masalah tersebut harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah di Riau.
"Kita mendukung apa yang disampaikan oleh Mendagri. Silahkan didalami oleh bupati maupun walikota," ujar Edy Natar, Kamis, 7 November 2019.
Dia menegaskan, hal itu perlu dilakukan supaya hasil pengelolaan parkir tepat sasaran dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Bukan dinikmati segelintir orang saja," tutupnya.
Sebagaimana diberitakan, Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan liar.
"Akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan. Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok Ormas, kemungkinan besar terjadi pungli," katanya dikutip dari Kompas.com, Rabu, 6 November 2019.
zxc2
Untuk mengantisipasi dan mencegah hal tersebut, pemerintah harus melakukan tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
Tak hanya itu, kata Bahtiar, Mendagri juga mengimbau kepada pejabat daerah, yakni gubernur, bupati, wali kota untuk melakukan penertiban pengelolaan parkir daerah.