APBD Bengkalis 2020 Belum Bisa Disahkan, Ternyata Ini Penyebabnya
Lanjut Khairul Umam, sedangkan dari pihak TAPD menawarkan angka Rp3,8 Triliun, karena mereka berasumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) memperkirakan sampai 90 persen.
"Lain halnya dengan kita hanya 70 persen, dan bisa disepakati 80 persen, karena kita antisipasi nanti akan defisit anggaran lagi. Dan apabila memang nantinya PAD ada lebih, biar masuk APBD-P," ungkapnya lagi.
Oleh karena itu, lanjut Khairul Umam, setelah melalui proses pembahasan dari setiap Komisi dan TAPD, maka dikembalikan ke Banggar untuk bisa disepakati dengan menandatangani MoU, kemudian dijadikan RAPD 2020.
Oleh karena itu, lanjut Khairul Umam, setelah melalui proses pembahasan dari setiap Komisi dan TAPD, maka dikembalikan ke Banggar untuk bisa disepakati dengan menandatangani MoU, kemudian dijadikan RAPD 2020.