MUI Himbau Umat Islam Tak Ucapkan Salam dari Agama Lain, Begini Respon Kepala PKUB
RIAU24.COM - JAKARTA – MUI Jatim telah menerbitkan imbauan agar umat Islam dan para pejabat menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi. Imbauan itu dinyatakan dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.
Menanggapi imbauan MUI ini, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Nifasri, mengatakan, secara pribadi dia sepakat dengan pendapat para ulama tersebut. Sebab, menurutnya, MUI memang mengeluarkan fatwa tentang itu berdasarkan ajaran agama.
Meski begitu, dalam praktiknya dia menyerahkan hal itu kepada masing-masing pribadi sesuai dengan keyakinannya. Sebab, fatwa MUI juga tidak mengikat.
"Karena itu, diserahkan ke masing-masing pribadi. Kalau menurut keyakinannya itu mengganggu akidahnya ya silakan ikuti fatwa MUI, kalau menurut pribadinya itu tidak mengganggu keyakinannya ya silakan saja," kata Nifasri, seperti dilansir Republika.co.id, Selasa (12/11).
Ditambahkan, Nifasri, persoalan terkait agama adalah hak masing-masing pribadi. Dalam hal ini, dia berpendapat bahwa mengucapkan salam lintas agama ataupun tidak, tidak menjadi masalah. Apalagi, selama ini hal itu memang tidak permasalahkan.
"Berdasarkan informasi dari tokoh agama sesuai pengalamannya saya pribadi, tokoh agama lain pernah berkata mereka tidak perlu mengucap salam dari agama lain, sebab dikhawatirkan terjadi kesalahan dalam pengucapan," katanya.
Karena itu, menurutnya, dia meyakini penganut agama lain pun tidak akan memprotes jika kita tidak menyampaikan salam agamanya.
"Menurut hemat saya ajaran agama lain akan menghormati juga. Tokoh agama Papua pernah berbicara seperti itu, prinsipnya agama lain juga tidak protes tidak mengucapkan salam pembuka dari agamanya," tambahnya.***