Terkait 'Pencekalan' Habib Rizieq Syihab, Logika Menkopolhukam Mahfud MD Dinilai Keliru
RIAU24.COM - Kuasa hukum Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mempertanyakan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, terkait 'pencekalan' yang kini masih dialami kliennya itu. Sugito mempertanyakan pernyataan Mahfud, yang mengatakan pemerintah Indonesia tidak pernah mencekal pria yang akrab disebut HRS itu. Menurutnya, logika yang digunakan Mahfud MD keliru.
"Kalau bermasalah, ngapain repot, Saudi kan bisa deportasi, paling langsung deportasi saja, kok, kenapa ini tidak dilakukan?" lontarnya, dilansir cnnindonesia, Rabu 13 November 2011.
Menurutnya, logika yang digunakan Mahfud MD keliru. Sebab, Rizieq dicekal atas permintaan penyidik umum Kantor Intelijen Saudi dengan alasan keamanan.
"Apa urusannya intelijen Saudi, kalau tidak dapat bahan dari Jakarta," kata Sugito.
Namun sugito tidak menyebut secara rinci insitusi "Jakarta" yang disebutkannya itu. Ia hanya mengatakan, institusi di Jakarta itu sebagai sebuah 'institusi besar'.
Untuk diketahui, Rizieq pernah berupaya keluar dari Arab Saudi, namun dicekal. Menurut Sugito, hal itu dilakukanya HRS hingga beberapa kali. Namun pencekalan dari pemerintah Arab Saudi terus berlanjut.