Baleg: Ada BPHN Jadi Enggak Perlu Lagi Badan Pusat Legislasi
zxc2
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil
Seperti diketahui, ketika masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional yang nanti adalah gabungan fungsi legislasi di wilayah eksekutif. "Seperti BPHN, dirjen, peratuan perundang-undangan dan fungsi-fungsi di semua kementerian dalam badan bernama Pusat Legislasi Nasional, sehingga langsung dikontrol presiden,” kata Jokowi saat debat kandidat lalu.