Menu

Baleg: Ada BPHN Jadi Enggak Perlu Lagi Badan Pusat Legislasi

Riki Ariyanto 14 Nov 2019, 09:53
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rieke Diah Pitaloka (foto/int)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rieke Diah Pitaloka (foto/int)
Jokowi juga akan membuat seluruh daerah harus berkonsultasi ke Badan Pusat Legislasi Nasional sebelum membuat aturan. Dengan demikian, potensi aturan tumpang tindih yang selama ini kerap terjadi bisa langsung terdeteksi dan segera direvisi.

Hal ini pun disambut oleh Partai Bulan dan Bintang (PBB) yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra. Sebagaimana, partai tersebut adalah pendukung pasangan Jokowi-Maruf Amien yang tidak lolos ke parlemen pusat dan tidak mendapatkan jatah menteri.

Menurut Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noor pihaknya berharap Ketumnya bisa membantu Jokowi dalam bidang dan keahliannya. Sebagaimana Yusril adalah pakar Hukum Tata negara yang bergelar Profesor.

Halaman: 234Lihat Semua