Pertama di 2019, Polda Riau Limpahkan Tahap II PT SSS ke Kejari Pelalawan
Namun, selang dua bulan Polda Riau baru menetapkan pihak yang dinilai paling bertanggung jawab sebagai tersangka dari perusahaan tersebut yaitu Manajer Operasional PT SSS berinisial AOH.
Luas lahan perusahaan yang terbakar itu mencapai 150 hektare, hasil penyidikan polisi terungkap jika lahan konsesi terbakar akibat kelalaian pihak perusahaan.
"Alhamdulillah kasus koorporasi pertama ditahun 2019, ini bentuk komitmen Polda Riau terhadap penanganan kasus karhutla," pungkasnya.