Sepekan Operasi Antik Muara Takus 2019, Polda Riau Amankan 25 Orang Tersangka
RIAU24.COM - Sepekan berjalan Operasi Antik Muara Takus 2019 telah berhasil menangani 19 laporan polisi dengan 25 tersangka, hasil dari bentuk keseriusan Polda Riau dan Jajaran dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengungkapkan hasil tersebut dimulai sejak 11 November 2019 lalu ini.
"Dari data yang sudah diterima, Polda Riaua dan jajaran sudah menangani 19 LP tindak pidana narkotika," ujar Sunarto, Senin, 18 November 2019 siang.
Sunarto pun merincikan hasil tersebut berasal dari pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau dengan 4 LP dengan 4 orang tersangka.
Lalu, Polresta Pekanbaru menangani 8 LP dengan 10 tersangka, Polres Indragiri Hilir (Inhil) 2 LP dengan 5 tersangka, dan Polres Rokan Hilir (Rohil) 1 LP dengan 1 tersangka.
"Selain itu, Polres Rokan Hulu (Rohul) menangani 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Kampar 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Indragiri Hulu (Inhu) dengan 1 LP dengan 2 tersangka, dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) 1 LP dengan 1 tersangka," terang Sunarto.
Selain mengamankan 25 tersangka, Polda Riau dan jajaran juga menyita barang bukti berupa daun ganja seberat 164,85 gram, dan ekstasi sebanyak 1.398 butir.
"Para tersangka itu diduga menguasai dan mengedarkan narkoba berbagai jenis di wilayah Provinsi Riau, tidak tutup kemungkinan akan bertambah hingga akhir operasi antik muara takus 2019 pada 2 Desember 2019 nanti," tutupnya.