Mendagri Tito Sebut OTT KPK Terhadap Kepala Daerah Bukan Prestasi, Saut Balas Sindir Begini
"Satu dolar (singapura) juga bisa jadi urusan KPK Singapura, termasuk sogok menyogok sesama swasta. Misalnya yang sangat sederhana supir truk sogok supir forklifting di pelabuhan bisa jadi urusan KPK Singapura (CPIB). Itu baru prestasi hebat," ujarnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, pernyataan Mendagri Tito tersebut disampaikannya saat rapat bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senin (18/11/2019). Ketika itu, Tito mengatakan OTT KPK bukanlah sesuatu hal yang luar biasa, bukan prestasi hebat.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai semestinya Mendagri Tito fokus pada langkah pencegahan korupsi. Bahkan, data mengenai tersangka kepala daerah sebetulnya juga bisa digunakan Kemendagri untuk membantu membenahi sistem.
Sejauh ini, KPK tercatat sudah menangkap lebih dari 120 kepala daerah karena terjerat dugaan korupsi. Dari jumlah itu, sebanyak 49 di antaranya merupakan hasil OTT.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun pernah menyebutkan, Indonesia masih berutang 21 rekomendasi UNCAC. Karena hingga saat ini, 21 rekomendasi tersebut belum masuk dalam sistem perundang-undangan di Tanah Air. ***