Diperiksa Polisi, Ade Armando Sebut Dirinya Punya Banyak Stok Meme untuk Anies Selain Joker
RIAU24.COM - Pakar komunikasi Ade Armando, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu 20 November 2019. Ia diperiksa terkait kasus meme Joker yang ditujukannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun ternyata, meme untuk Anies yang dimiliki Ade Armando, tidak hanya meme Joker tersebut. Secara terang-terangan, ia menyebutkan punya beberapa meme lain.
Seperti diketahui, laporan itu dibuat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris. Ade Armando bakal diperiksa selaku pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi perihal laporan itu.
Dilansir cnnindonesia, pria itu tampak mendatangi Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB, tanpa didampingi kuasa hukum.
Kepada wartawan, Ade membenarkan kedatangannya ke Direskrimsus Polda Meto Jaya berkaitan dengan laporan mengenai Facebooknya yang menyindir Anies Baswedan sebagai Joker.
Ade mengaku belum mengetahui klarifikasi apa yang bakal diminta oleh penyidik. Namun, ia menyebut bakal menjelaskan ihwal sumber foto meme Joker Anies tersebut.
Pasalnya, ia dituduh membuat meme tersebut. Padahal, dalihnya, ia hanya mendapat meme itu dari grup WhatsApp.
"Dapatnya dari WA grup. Jadi ada yang menyebar saya upload dan itu banyak sebenarnya. Bukan cuma satu gambar itu yang saya upload, sebelum-sebelumnya juga beberapa meme yang mengkritik pak Anies sudah saya upload," ungkapnya terang-terangan.
Seperti diketahui, Ade Armando dipolisikan Fahira Idris terkait dengan unggahan meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di akun Facebook-nya.
Dalam unggahan itu, tampak Anies yang mengenakan pakaian dinas lengkap, diubah seperti menggunakan riasan layaknya wajah tokoh fiksi Joker. Namun yang paling mencolok adalah, pada meme tersebut juga disertai kalimat yang berbunyi 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'.
Menurut Fahira sosok yang ia laporkan itu telah mengakui kalau meme Anies versi Joker adalah unggahannya. Namun gambar tersebut bukan garapan Ade, melainkan garapan orang lain.
Kendati demikian, menurut Fahira, Ade telah melanggar Undang-Undang dengan mencemarkan nama baik seseorang. Apalagi, tokoh tersebut merupakan orang nomor satu di Ibu kota Jakarta. ***