Presiden Duterte Perintahkan Aparat Tangkap Pemakai Vape di Negaranya, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Kamis 21 November 2019, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menegaskan pemakaian dan penjualan vape dilarang. Hal itu setelah laporan dampak rokok elektronik yang menyebabkan penyakit paru cedera paru terkait (EVALI) keluar.
Dilansir dari Okezone, Presiden Filipina Duterte menyebut vape "beracun" dan Food and Drug Administration (FDA) menyetujui perintahnya itu. “Mereka membunuh orang demi uang. Saya akan melarangnya karena itu tidak baik karena bertentangan dengan keselamatan publik,” sebut Presiden Filipina Duterte yang dilaporkan Reuters, Rabu (20/11/2019).
zxc1
Departemen Kesehatan mendukung larangan vaping dan e-rokok sebab belum terbukti secara ilmiah keamanan dan kemanjurannya. Perangkat vape juga terindikasi mengandung karsinogen, nikotin, logam berat, partikel ultra-halus, serta senyawa organik yang gampang menguap.
zxc2
Sebelumnya Departemen Kesehatan mencoba mengatur perangkat vape yaitu mewajibkan distributor, importir, produsen, eksportir dan pengecer agar mendapatkan lisensi untuk beroperasi dari FDA. Tetapi hal itu dihentikan sementara oleh pihak pengadilan Pasig, pada petisi sebuah kelompok yang terdiri dari industri e-rokok lokal dan konsumen vape.
Sempat ramai diberitakan Seorang gadis berusia 16 tahun mengalami kasus penyakit paru cedera paru terkait (EVALI) yang pertama kali di Filipina. Gadis itu dirawat di rumah sakit setelah sebelumnya memakai e-rokok dan rokok biasa, 21 Oktober lalu karena sesak napas yang parah dan butuh oksigen tambahan.m