Menu

Rp 3,8 Triliun APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 Disahkan

Dahari 22 Nov 2019, 07:08
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkalis teken MoU KUA-PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 (foto/Hari)
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkalis teken MoU KUA-PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 (foto/Hari)

zxc2

MoU itu juga sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 16 ayat 6 dan sesuai dengan ketentuan pasal 16 ayat 8 peraturan tata tertip DPRD kabupaten bengkalis nomor 2 tahun 2019 yang berbunyi "Kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah dapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna".

Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam kata sambutan tertulis menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap pengajuan KUA-PPAS tahun anggaran 2020, sehingga bisa disepakati bersama-sama.

Halaman: 123Lihat Semua