Soal Kehadiran Ustaz Abdul Somad, PA 212 Pertanyakan Etika Ketua KPK Agus Rahardjo
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyayangkan adanya pelarangan yang dilakukan oleh pimpinan KPK itu. Dia berpendapat, tamu yang sudah diundang itu seharusnya dihormati bukan justru ditolak, bahkan sampai menjadi bahan pergunjingan di masyarakat.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
"Beliau itu diundang maka yang mengundang itu punya kewajiban untuk menghormati tamu yang datang. Kalau sudah diundang ya layaknya dihormati, itu namanya etika. Apalagi beliau seorang ulama, harus dimuliakan," kata Slamet yang dilansir dari Rmol.id, Jumat, 22 November 2019.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Slamet menambahkan, seharusnya penolakan yang dilayangkan Agus itu dialamatkan ke penyelenggara acara. Bukan justru ke UAS.
"Kalau sudah diundang kan berarti risiko yang mengundang. Beliaukan hanya menerima undangan, kemudian melaksanakan kewajiban dakwah," tuturnya.