Soal Kehadiran Ustaz Abdul Somad, PA 212 Pertanyakan Etika Ketua KPK Agus Rahardjo
RIAU24.COM - Meski sempat dilarang oleh Ketua KPK Agus Rahardjo agar tidak mengundang Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk berceramah, kegiatan tersebut tetap berlangsung oleh karyawan yang mengundang penceramah asal Riau itu.
Menurut Agus, pimpinan KPK tidak secara resmi mengundang UAS untuk mengisi ceramah dan memberikan siraman rohani kepada pegawai KPK. Akibatnya, karyawan yang mengundang UAS diperiksa.
zxc1
Pelarangan oleh KPK tersebut bukan karena kapasitas UAS sebagai penceramah, tapi pimpinan KPK mengaku tidak ingin mengundang ulama yang berpihak di pilpres.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyayangkan adanya pelarangan yang dilakukan oleh pimpinan KPK itu. Dia berpendapat, tamu yang sudah diundang itu seharusnya dihormati bukan justru ditolak, bahkan sampai menjadi bahan pergunjingan di masyarakat.
"Beliau itu diundang maka yang mengundang itu punya kewajiban untuk menghormati tamu yang datang. Kalau sudah diundang ya layaknya dihormati, itu namanya etika. Apalagi beliau seorang ulama, harus dimuliakan," kata Slamet yang dilansir dari Rmol.id, Jumat, 22 November 2019.
Slamet menambahkan, seharusnya penolakan yang dilayangkan Agus itu dialamatkan ke penyelenggara acara. Bukan justru ke UAS.
"Kalau sudah diundang kan berarti risiko yang mengundang. Beliaukan hanya menerima undangan, kemudian melaksanakan kewajiban dakwah," tuturnya.