Siapa Yang Tidak Berminat, Ternyata Gaji Ahok Jadi Komut Pertamina Bikin Geleng Kepala
RIAU24.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir resmi menunjuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai komisaris utama (Komut) PT Pertamina (persero). Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggantikan jabatan Tanri Abeng.
Berbicara masalah gaji Ahok perbulan sebagai Komut jika ditelusiri ternyata bikin gelang kepala. Diatur dalam Peraturan Menteri BUMN PER-01/MBU/05/2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Dikutip dari laporan tahunan Pertamina 2018, honorarium yang diterima oleh komisaris utama besarannya adalah 45% dari gaji direktur utama Pertamina.
Selain itu, komisaris di Pertamina juga menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan. Bahkan komisaris Pertamina juga menerima fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum.
Pada tahun 2018, kompensasi manajemen kunci dan dewan komisaris Pertamina yang dibayarkan oleh perseroan senilai US$47,27 juta hingga 31 Desember 2018. Jika dikonversi dengan asumsi kurs Rp14.000 per dolar, nilai itu sekitar Rp661,82 miliar.
Hingga akhir tahun lalu, jumlah direksi dan komisaris Pertamina jumlahnya sebanyak 17 orang. Jika nilai kompensasi itu dibagi rata, setiap direksi dan komisaris Pertamina menerima sedikitnya Rp38 miliar per tahun atau sekitar Rp3,2 milir per bulan.