Mardani Ali Sera Nilai Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Berbahaya, Ini Katanya
RIAU24.COM - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi tentang adanya usulan perubahan masa jabatan presiden sampai 3 periode. Dia menilai wacana itu sebagai usulan berbahaya.
"Ini usulan yang berbahaya. Perjuangan kita membatasi masa jabatan Presiden dua periode didapat melalui reformasi yang berdarah-darah," ujar Mardani dilansir dari detik.com.
Mardani dinilai, waktu 2 periode atau 10 tahun yang diberikan kepada seorang presiden sudah cukup. Dua periode menurutnya sudah bisa membuat seorang presiden yang menjabat membuktikan kerjanya.
"Waktu maksimal sepuluh tahun cukup bagi satu orang membuktikan kontribusinya bagi Indonesia. Saya khawatir usulan ini, seperti juga usulan evaluasi pilkada langsung merupakan test the water melihat respon masyarakat," jelas Mardani.
zxc2
Untuk diketahui, usulan tersebut sempat dilontarkan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani. Awalnya dia meminta agar usulan perubahan masa jabatan itu tidak disikapi berlebihan. Arsul pun menjelaskan soal dua kali masa jabatan presiden.
"Hanya kalau yang sekarang itu dua kalinya dua kali saklek gitu kan. Artinya kalau dulu 'dapat dipilih kembali' itu kan maknanya dua kali juga sebelum ini. Tapi kan terus-terusan, kalau ini kan hanya dapat dipilih satu kali masa jabatan lagi. Kemudian ada yang diusulkan menjadi tiga kali (masa jabatan)," jelasnya belum lama ini.