Tujuh Paket yang Sudah Diproses UKBPBJ Pelalawan Dipastikan Gagal Lelang
RIAU24.COM - PELALAWAN- Sebulan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2019, dipastikan tujuh paket yang sudah diproses Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKBPJB) Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2019, gagal lelang.
Tiga paket diantaranya berasal dari DAK dan empat paket lainnya berasal dari APBD murni. Total keselurahan paket gagal lelang ini berkisar Rp 12,8 Miliar lebih.
zxc1
Tujuh paket tersebut, pengadaan ambulance transportasi double gardan dengan pagu Rp 600 juta, pengadaan ambulance jenazah double gardan RSUD dengan pagu Rp 563.540.000, dan Pembangunan IPAL Rp 2.964.380.000.
"Penyebab utama, karena Dana Alokasi Khusus (DAK) dibatasi dengan waktu pencairan. Ketiganya sumber dana dari DAK," jelas Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabuoaten Pelalawan Arip Ripani kepada Riau24.com, Senin (16/11/2019).
zxc2
Selanjutnya, paket XII pembangunan jembatan trimulya jaya airhitam kecamatan ukui jembatan girder Rp 7 miliar di Dinas PUPR. Paket ini batal lelang, karena tidak ada penyedia yang lulus evaluasi penawaran dan tidak cukup waktu untuk ditender ulang.
Kemudian lagi, masih di PUPR, paket 2 pembangunan rumah suluk kecamatan pangkalan kuras Rp 500 juta. Terakhir, masih di PUPR, paket 1 pembangunan turap batas tanah Masjid Ulul Azmi dengan pagu Rp 500 juta. Juga karena waktu pelaksanaan pekerjaan tidak memungkinkan lagi dilakukan, kembali tender ulang dan sudah dua kali dilakukan tender ulang.
Mantan Kabag Humas ini enggan berkomentar terkait, penyebab utama batalnya diproses UKBPJ proyek-proyek ini. "Tanyalah ke OPD terkait," sergahnya.
Update pertanggal 22 november 2019, jumlah RUP 149 paket. Jumlah paket masuk 114, paket lelang di LPSE 104 paket, 103 paket selesai, paket yang belum tayang 3, paket gagal lelang 7, paket sedang proses 1. (R24/Ardi)