Ketua MPR Sampaikan Enam Wacana Atas Konstitusi NKRI
RIAU24.COM - JAKARTA- Ada enam wacana yang mewarnai rencana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal itulah yang diungkapkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat berkunjung ke DPP PKS, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Pertama, kata Bamsoet, adanya keinginan mengembalikan konstitusi sebagaimana dekrit Presiden 1959 atau kembali ke UUD 1945 naskah asli.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
"Kemudian melakukan perbaikan dengan menerbitkan adendum,"ujarnya.
Namun ada juga yang ingin kembali secara murni. Sebagaimana yang disahkan pada 18 Agustus 1945.