PA 212 Akan Gelar Reuni Akbar, Wamenag Zainut Sebut Hukumnya Mubah
RIAU24.COM - Bertepatan pada tanggal 2 Desember 2019 mendatang, Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar Reuni Akbar 212 untuk yang berlangsung di Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Mengenai acara tersebut, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan jika Reuni 212 boleh saja dilakukan karena hukumnya mubah.
"Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut dilansir dari Kumparan.com, Rabu, 27 November 2019.
Kata Zainut, sesuatu yang mubah seperti Reuni 212 ini dapat memiliki nilai ibadah jika kegiatan-kegiatannya diisi dengan kebaikan. Dia mencontohkan, menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta Tanah Air, dan menganjurkan agar taat pada hukum.
"Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan," kata Zainut.
Namun, jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan tidak baik, kata dia, maka bisa berujung dosa. Misalnya, munculnya provokasi, fitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan adu domba.