PA 212 Akan Gelar Reuni Akbar, Wamenag Zainut Sebut Hukumnya Mubah
RIAU24.COM - Bertepatan pada tanggal 2 Desember 2019 mendatang, Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar Reuni Akbar 212 untuk yang berlangsung di Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Mengenai acara tersebut, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan jika Reuni 212 boleh saja dilakukan karena hukumnya mubah.
"Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut dilansir dari Kumparan.com, Rabu, 27 November 2019.
Kata Zainut, sesuatu yang mubah seperti Reuni 212 ini dapat memiliki nilai ibadah jika kegiatan-kegiatannya diisi dengan kebaikan. Dia mencontohkan, menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta Tanah Air, dan menganjurkan agar taat pada hukum.
"Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan," kata Zainut.
Namun, jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan tidak baik, kata dia, maka bisa berujung dosa. Misalnya, munculnya provokasi, fitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan adu domba.
Menurut Zainut, saat ini bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang sejuk, aman, damai, dan kondusif untuk konsolidasi. Setelah hampir setahun lamanya mengalami keretakan dan gesekan sosial akibat perbedaan politik selama berlangsungnya pemilu.
Akibat dari gesekan ini, hubungan antarwarga masih diliputi suasana kaku, tegang, dan penuh curiga. Dia juga meminta seluruh pihak mendukung menciptakan suasana kondusif, hingga kehidupan masyarakat kembali normal dan tak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Untuk hal tersebut, semua pihak khususnya para tokoh agama dan masyarakat hendaknya ikut aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif," tutupnya.