Seluruh ASN Meranti Diminta Segera Serahkan Data Kinerja
RIAU24.COM - Kamis 28 November 2019, Melalui Bidang Pembinaan Pengembangan, Pembinaan dan Kinerja Aparatur BKD Kepulauan Meranti, seluruh aparatur sipil negara (ASN) segera diminta menginput menyerahkan dokumen. Khususnya yang menyangkut penilaian kinerja, dan profesionalitas.
zxc1
Sekretaris BKD, Bakharudin menjelaskan hal itu dilakukan setelah BKD menerima surat dari Kemenpan untuk melakukan pengukuran indeks profesionalitas seluruh PNS yang dibawah Pemkab Meranti. Namun, penginputannya dilakukan melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK).
“Seluruh ASN kita minta agar segera menyerahkan data tentang kinerja mereka. Termasuk sertifikasi yang mereka miliki selama menjadi PNS. Tentunya dibuktikan dengan sertifikat yang didapatkan,” terangnya.
zxc2
Dalam proses penginputan akan difasilitasi oleh BKD. Namun seluruh berkas pendukungnya, wajib diserahkan.
“Bisa secara kolektif, maupun perorangan. Agar lebih efektif dan efisien, sebaiknya secara kolektif,” katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan, Pembinaan, dan Kinerja Aparatur H Haramaini menambahkan waktu terakhir bagi seluruh ASN menyerahkan berkasnya ke BKD yakni, Jum’at, 29 November 2019. Mengingat masih belum seluruh PNS yang menyerahkan datanya, ia menghimbau agar segera menyerahkan segera. Sehingga seluruh dokumen pendukung kinerja bisa dilampirkan dalam data kepegawaian nantinya.
“Bagi ASN yang ingin melihat data kepegawaiannya bisa melalui website; http://ip-jasn.bkn.go.id. Dimana username nya berupa nomor induk pegawai (NIP) dan paswordnya nama depan masing-masing ASN.
“Disana bisa dilihat status kita dalam bekerja sebagai PNS. Mulai dari pangkat, golongan, dan lainnya. Agar tingkat profesionalitas ASN bisa dilihat, maka diminta segera menyerahkan berkas pendukung ke BKD,” ucapnya.
Karena batas waktu semakin sempit, ia juga meminta kepada seluruh ASN bisa menyerahkan berkas tersebut segera. Agar tidak tertinggal dan tingkat profesionalitasnya bisa lebih baik.
“Umumnya yang masih banyak belum menyerahkan adalah guru dan tenaga kesehatan. Khususnya yang bertugas diluar Selatpanjang,” akunya. (R24/Mad)