Dilaporkan ke Polisi Soal Kicauan ini, Ustaz Maaher Sebut Abu Janda Sedang Lakukan Kebohongan Publik
RIAU24.COM - Abu Janda alias Permadi Arya melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkannya ancaman pembunuhan di media sosial. Ustaz Maaher pun menjawab tudingan tersebut dan menilai Abu Janda sedang mencemarkan nama baiknya.
"Tanggapan saya, Abu Janda alias Permadi Arya sedang melakukan kebohongan publik dan sedang menggiring opini publik untuk mencemarkan nama baik saya," kata Ustaz Maaher dikutip dari Detik.com, Jumat 29 November 2019.
Dijelaskannya, dia tak mungkin mengajak orang membunuh Abu Janda ataupun Sukmawati Soekarnoputri. Ustaz Maaher mengatakan ada dua poin berbeda yang disampaikan dalam cuitan dia di Twitter.
"Maka saya tanggapi, dalam cuitan Twitter saya, sama sekali saya tidak mengajak publik, tidak mengajak jamaah, tidak mengajak umat untuk membunuh dia dan Bu Sukmawati," ujarnya.
Adapun cuitan yang jadi persoalan saat ini berbunyi:
PARA PENISTA AGAMA SEMACAM ABU JANDA & BUSUK MAWATI; memaki-maki mereka in sya' Allah dapat pahala
Kafir dan Munafiq yg menyerang islam, begitu juga kaum zindiq penista agama; jangankan dicaci maki, dibunuh saja boleh dalam hukum fiqih islami. #HALAL
Ustaz Maaher mengatakan, dia sedang menjelaskan hukum Islam. Dia mengatakan dalam paragraf kedua cuitan tersebut.
"Saya mengatakan dalam cuitan saya 'para penista agama semacam Abu Janda dan Bu Sukmawati, memaki-maki mereka insyaallah dapat pahala'. Yang kedua, paragraf kedua beda dengan paragraf pertama, kafir dan munafik yang menyerang Islam, kafir dan munafik pun ada dua macam: kafir munafik yang menyerang Islam dengan kafir munafik yang tidak menyerang Islam," jelas Ustaz Maheer.
zxc2
"Orang kafir yang dalam bahasa demokrasi kita nonmuslim, yang tidak menyerang Islam, maka kita wajib berbuat baik kepada mereka karena kita NKRI dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Maka cermati lagi kalimat saya, kafir dan munafik yang menyerang Islam, begitu juga kaum zindiq penista agama, jangankan dicaci maki, dibunuh saja boleh dalam hukum fikih islami," bebernya.
Ustaz Maaher menambahkam dirinya tak mungkin mengajak orang membunuh. Dia mengatakan cuitan tersebut bukan ajakan membunuh.
"Dalam konteks ini, saya menjelaskan hukum fikih Islam terhadap penista agama. Siapa pun dia yang menista agama dalam perspektif fikih Islam maka dia halal dibunuh. Bukan saya ajak 'ayo bunuh Abu Janda, ayo bunuh Ibu Sukmawati'. Emang saya goblok apa ngajak orang ngebunuh?" terang dia lagi.