Menu

Tak Larang Anggota Ikut Serta, Begini Pesan Muhammadiyah untuk Polisi yang Jaga Kegiatan Reuni 212

Siswandi 1 Dec 2019, 22:45
Persiapan Reuni 212 yang tampak terus berlangsung pada Minggu siang tadi. Foto: int
Persiapan Reuni 212 yang tampak terus berlangsung pada Minggu siang tadi. Foto: int

RIAU24.COM -  Reuni 212 yang akan digelar beberapa saat ini, mendapat perhatian dariPimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Dalam hal ini, aparat keamanan khususnya polisi diingatkan agar tidak represif saat mengamankan Reuni 212. Muhammadiyah juga tak melarang bila ada anggotanya yang ikut serta dalam kegiatan itu.

Seperti diketahui, kegiatan iniakan berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019 mulai jam 02.30 WIB sampai 08.30 WIB. 

"Aparatur keamanan, khususnya polisi jangan sampai represif, jika sampai terjadi kekerasan bisa menimbulkan masalah yang berkepanjangan," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mewanta-wanti.

Dilansir republika, Minggu 1 Desember 2019, Mu'ti juga berpesan kepada para peserta Reuni 212 agar menjaga ketertiban, kebersihan dan kesantunan. Hal ini penting supaya tidak menimbulkan ketegangan dengan aparat dan meresahkan masyarakat. 

 
Menurutnya, menyelenggarakan Reuni 212 adalah hak warga negara yang dijamin UUD 1945. Maka ekspresi lisan dan tulisan di ruang publik atau terbatas harus sesuai dengan undang-undang. Menurutnya, sepanjang sesuai dengan prosedur, maka Reuni 212 dan berbagai aksi lainnya tidak boleh dilarang. 

"Kalau (Reuni 212) sudah mendapatkan izin, tugas aparatur keamanan adalah untuk mengamankan dan menjaga agar aksi tetap kondusif dan tidak merugikan pihak manapun baik moril maupun materiil," ujarnya.

Ditambahkannya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak melarang anggotanya untuk turut serta Reuni 212. Karena keikutsertaan dalam Reuni 212 merupakan sikap pribadi anggota. Karena itu, pihaknya tidak memperkenakan jika ada anggota Muhammadiyah yang membawa atribut dan menggunakan fasilitas organisasi. ***