Pernyataan Imam Besar FPI Habib Rizieq Warning Untuk Pemerintah
RIAU24.COM - JAKARTA- Pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab dalam reuni 212 tadi pagi dinilai sebagai warning atau peringatan kepada pemerintah termasuk aparat penegak hukumnya untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
zxc1
"Saya pikir apa yang disampaikan Habib Rizieq adalah warning untuk orang tidak mudah untuk melakukan penistaan agama, penodaan agama terhadap agama apapun tidak hanya agama Islam," ujar Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra Fadli Zon saat ditemui wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Fadli pun bersepakat dengan Habib Rizieq agar pemerintah serius menegakkan hukum khususnya kepada penista agama. Sebab, kata Fadli, penistaan agama akan memicu konflik horizontal.
zxc2
"Karena itu sebaiknya ada tindakan tegas dari pemerintah dari aparan penegak hukum jangan dibiarkan. Karena kesan pembiaran terhadap
penistaan agama ini akan menjadi salah satu problem keadilan," jelasnya.
Untuk itu, Fadli menyebutkan, jika pemerintah tidak ingin ada demonstrasi hingga berjilid-jilid sebaiknya segera proses laporan atas dugaan penistaan agama.
"Kalau ada keadilan hukum saya yakin tidak ada demo berjilid-jilid tidak akan ada kasus Ahok kalau sejak awal ada penindakan hukum yang tepat," tegasnya.
Seperti diketahui, pada acara Reuni 212, Habib Rizieq menyerukan untuk menggelar aksi demonstrasi berjilid-jilid sebagai aksi bela Islam terkait kasus penghinaan Rasulullah dan penistaan agama.
Hal ini dikarenakan, ada prasyarat yang sudah terpenuhi. Yakni, pelaku penghinaan tidak bertobat dan yang kedua aparat penegak hukum tidak memproses pidana.
"Namun jika para penegak hukum tidak mau menegakkan hukum, bahkan justru penegak hukum melindungi, saya serukan umat Islam gelar aksi bela Islam yang berjilid-jilid seperti yang kita lakukan kepada Ahok. Turun ke jalan jangan pernah takut berhenti dalam bela bangsa dan negara," kata Rizieq dalam pidatonya di Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Rizieq berpidato lewat layar besar. Rizieq sendiri masih berada di Makkah dan belum bisa kembali ke Indonesia.
Rizieq kemudian menjelaskan, soal kasus penistaan agama ini. Dia merujuk pada kasus penghinaan pada Rasulullah.
"Ada orang yang bandingkan Nabi dengan ayahnya. Ada yang gambarkan masa kecil nabi dengan masa kecil yang dekil, kotor, tak terurus. Dan ada yang bilang terorisme punya agama dan agama itu adalah Islam. Semua ini penistaan agama," beber dia.
"Dalam konteks agama Islam, menghina Rasulullah hukumannya adalah hukuman mati," ujar dia.
Dia meminta agar penegak hukum memproses kasus penistaan agama. Bila tidak, umat Islam akan ambil tindakan sendiri.
"Maka jangan salahkan umat Islam ambil tindakan sendiri menegakkan syariat Islam yaitu hukuman mati secara cerdas. Dalam syariat Islam bahwa penghina nabi, penghina Allah, penghina Alquran adalah hukuman mati," tuturnya. (R24/Bisma)