Soal Pendataan Majelis Taklim, Menteri Era SBY: Kayaknya Memang Tak Penting
RIAU24.COM - JAKARTA- Menyusul keluarnya Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Majelis Taklim Nomor 29 Tahun 2019. Sebagaimana diketahui Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir secara resmi menolak.
zxc1
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Sebagaimana dilansir dari JPNN belum lama ini. Haedar meminta pemerintah untuk tidak terlalu jauh mengatur kegiatan keagamaan umat Islam.
“Kalau serba diatur pemerintah secara detail atau berlebihan nanti aktivitas sosial lainnya diatur juga. Tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat Islam seperti majelis taklim,” kata Haedar Nashir melalui keterangan tertulisnya.